LEGISLATIF

Christina Aryani: Pemerintah Kurang Antisipasi Gelombang Rohingya

0
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani.

Berita Golkar – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah Republik Indonesia (RI) akan menampung sementara muhajirin Rohingya.

Namun anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, meminta pemerintah tegas dan mengutamakan kepentingan masyarakat Indonesia.

Christina mengatakan masalah itu muncul pada Januari 2023. Dalam kunjungan Komisi I DPR ke Kodam Iskandar Muda, disebut masalah sosial ini telah muncul dan dibahas.

“Di awal memang masyarakat menerima, tetapi karena mereka terus-menerus berdatangan, ya, akhirnya kelabakan juga dan persoalan yang timbul juga semakin banyak. Jadi saya melihat pemerintah kurang mengantisipasi. Ketika sekarang menjadi masalah, baru mulai bersikap,” kata Christina, Senin (11/12/2023).

Christina menekankan Indonesia tidak meratifikasi Convention Relating to the Status of Refugees sehingga tidak punya kewajiban untuk menampung.

Baca Juga :  Industri Kreatif, Meutya Hafid: Inovasi Adalah Langkah Dasar Mulai Produksi Konten

“Negara yang meratifikasi saja menolak, kenapa kita jadi menerima? Sebagaimana saya sampaikan sebelumnya, kemanusiaan dan toleransi itu perlu, tapi ketika kepentingan masyarakat kita terganggu, jelas rakyat kita yang harus diutamakan,” katanya.

Christina pun mencontohkan tindakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang masuk tanpa paspor ke negara lain, seperti Malaysia. WNI itu langsung dideportasi karena disebut pendatang gelap.

Orang-orang Rohingya yang datang ke Indonesia pun dinilai sebagai imigran gelap karena tak masuk secara resmi.

“Itu yang terjadi ketika seseorang masuk sebagai pendatang gelap ke negara lain, kita tidak bisa intervensi. Lah jadi aneh kalo orang masuk sebagai imigran gelap lalu kita malah kelabakan mengurusi,” ucapnya.

Baca Juga :  Selama Tidak Ada Payung Hukum Keamanan Siber, Bobby: Kebocoran Data Terus Terjadi

Politikus Golkar itu menekankan agar pemerintah tegas soal pengungsi. Dia menegaskan lagi bahwa Indonesia tak memiliki kewajiban untuk mengurus pengungsi atau imigran dari negara lain.

“Pemerintah harus tegas menyikapi ini, kita tidak punya kewajiban karena kita bukan pihak yang meratifikasi konvensi,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi buka suara soal nasib pengungsi Rohingya yang saat ini kian bertambah di wilayah RI.

Jokowi mengatakan pemerintah akan menampung sementara pengungsi Rohingya.

“Saya sampaikan bahwa sementara, sementara, kita tampung,” kata Jokowi kepada wartawan di Kali Sentiong, Jakarta, Senin (10/12).

Jokowi menekankan penampungan pengungsi Rohingya itu bersifat sementara, sambil pemerintah berkomunikasi dengan organisasi internasional. Dia memahami penolakan masyarakat lokal terhadap Rohingnya.

“Sementara, dan kita masih berbicara dengan organisasi-organisasi internasional, UNHCR dan lain-lain, karena memang masyarakat lokal tidak menginginkannya,” ujarnya.