BERITADPD GOLKAR

Golkar-Gerindra Berkoalisi di Maluku Barat Daya

0
Ilustrasi - Pilkada 2020

Berita Golkar – Rekomendasi Partai Golkar diserahkan DPP Partai Golkar di Sekretariat DPP Partai Golkar Jalan Slipi Jakarta, Senin (24/08/2020). Pemberian rekomendasi Partai Golkar itu dibenarkan oleh Anaos Yeremias, anggota DPRD Maluku, Senin (24/08/2020).

“Benar, rekomendasinya telah diserahkan tadi di DPP Partai Golkar, Slipi-Jakarta,” kata Anos Yeremias yang juga kader Golkar Maluku ini, menajwab Spektrum melalui selulernya, kemarin.

Setiap pasangan yang memutuskan maju di Pilkada, pasti memiliki strategi untuk memenangkan Pilkada tersebut.

“Partai pengusung pun akan bekerja mati-matian guna memenangkan Pilkada. Intinya, tiap kandidat dan partai berniat menang termasuk di Pilkada MBD dan daerah lainnya. Kita semua maunya menang tidak ada yang mau kalah,” ucap Yeremias.

Koalisi Golkar-Gerindra, kata dia, memupus langkah petahana untuk melawan kotak kosong di Pilkada MBD. Meski telah merekomendasikan Nikolas Jhon Kilikily dan Desianus Orno menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat MBD khususnya kader dan simpatisan Partai Golkar.

Awalnya, Partai Golkar akan merekomendasikan Bastian Petrus Ketua DPD II Partai Golkar MBD. Setelah rekomendasi keluar, justru Odie Orno yang notabene bukan kader partai diusung.

Baca Juga :  Melli Darsa Komitmen Sejahterakan Petani di Jawa Barat

Namun Golkar dan Gerindra harus bekerja keras. Sebab petahana Benyamin Noach dengan wakilnya Agustinus Lekwardal Kilikily, telah direkomendasikan sejumlah parpol yang punya suara mayoritas di parlemen DPRD MBD.

Parpol yang mengusung Noach-Kilikily adalah PDIP, PKPI, Demokrat, Hanura dan Nasdem. Beberapa parpol non seat juga telah merapat.

NINA RAMAH Catut KTP Warga

Lolosnya pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati SBT jalur perseorangan yakni Rohani Vanath – Muhammad Ramli Mahu (NINA RAMAH), ada kejanggalan. beberapa warga mengaku nama mereka dicatut.

Namun Bawaslu SBT tidak menilai itu bagi dari pelanggaran pemilu. Warga pun memprotes.

Dari KTP yang dikumpulkan oleh NINA RAMAH sekitar 10.726. Mereka diloloskan oleh KPUD SBT. Sementara itu, Keputusan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) atas penolakan aduan masyarakat tentang pencatutan kartu tanda penduduk (KTP) dalam dukungan pasangan perseorangan Rohani Vanath – Muhammad Ramli Mahu (NINA RAMAH) dipertanyakan.

Salah satu warga Desa Bula Kecamatan Bula Kabupaten SBT, Aswat Rumfot memprotes hal tersebut. ia mengungkapkan, namanya ikut dicatut dalam dukungan KTP itu.

Baca Juga :  Ima Blegur Siap Kembali Bertarung di Pilkada Alor

Rumfot tak terima. Pasalnya, dokumen yang dipakainya untuk syarat dukungan pasangan calon perseorangan ini merupakan kejahatan administrasi dalam tahapan Pemilihan.

“Bagi saya seharusnya Bawaslu dengan segala kewenangan yang melekat, mereka bisa mencari orang yang sengaja memalsukan dokumen berupa KTP dan tanda tangan pada daftar dukungan itu dan harus di kejar,” Ungkap Rumfot kepada Spektrum di Bula, Senin (24/8).

Mantan Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) SBT ini menyentil sikap kurang profesionalnya Bawaslu SBT sebagai lembaga pengawasan.

“Masalah saya ini murni adalah tindak pidana pemilu. Saya kira Bawaslu harus bersikap profesional dalam bekerja dengan melibatkan semua elemen kepolisian dan kejaksaan secara penuh,” tegasnya.

Ia menyayangkan sikap Bawaslu yang arogan dalam memutus suatu perkara pelanggaran pemilu, terutama untuk pilkada SBT tahun ini.

Diketahui, Pilkada 9 Desember nanti ada tiga pasangan bakal calon Bupati –Wakil Bupati SBT. Yaitu Fachri Husni Alkatiri – Arobi Kelian (FAHAM). Mereka diusung partai politik. Sedangkan Pasangan Abdul Mukti Keliobas – Idris Rumalutur (ADIL), disung tiga parpol.

Dan pasangan bakal calaon Rohani Vanath – Muhammad Ramli Mahu (NINA RAMAH), dari jalur perseorangan.

Sumber