DPP GOLKAR

Ketua Golkar Ace Hasan Nilai Putusan MKMK Tak Akan Ubah Hasil Putusan MK

0
Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily.

Berita Golkar – Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan dibacakan pada Selasa (7/11) tidak akan mengubah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden.

“Kami tentu berkeyakinan bahwa MKMK sesuai kewenangan-nya tidak akan mengubah hasil keputusan dari MK yang telah dikeluarkan terkait dengan batasan umur calon presiden maupun calon wakil presiden,” kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Baca Juga :  Kritik Rasio Utang Ideal Anies, Ketum Golkar Airlangga: Pada UU Batas Aman 60%

Sebab, kata dia, putusan MK bersifat final dan mengikat (final and binding) sehingga apa yang dihasilkan sudah sepatutnya dihormati.

“Harus kembalikan kepada konstitusi kita bahwa keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi itu sifatnya adalah final dan mengikat, dan karena itu kita harus menghormati terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketum Airlangga Instruksikan Kader Satu Komando Menangkan Suara Golkar di Sumut

Dia pun meyakini MKMK akan mengeluarkan keputusan tepat terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim MK.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada anggota dewan etik dari MKMK tersebut, dan saya yakin sebagai mantan serta hakim konstitusi mereka akan mengetahui seharusnya keputusan apa yang tepat di dalam memutuskan majelis kehormatan tersebut,” tuturnya.