LEGISLATIF

Legislator Golkar Beri Saran Agar Harga Minyak Goreng Stabil di Masyarakat

0
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Lamhot Sinaga,

Berita Golkar – Pemerintah sebaiknya menyelesaikan masalah kelangkaan minyak goreng di masyarakat secara menyeluruh atau tidak parsial,seperti hanya fokus pada suplai namun abai kepada distribusi.

Akibatnya, upaya mengatasi kendala yang sudah dijalankan terbukti gagal mengatasi persoalan yang sudah berlangsung sejak akhir tahun lalu.

Pendapat itu diutarakan Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Lamhot Sinaga, menyikapi masih langkanya minyak goreng di pasaran, kendati pemerintah telah melakukan sejumlah langkah dan upaya.

“Campur tangan pemerintah dibutuhkan dalam meregulasi antara produsen CPO dan produsen minyak goreng untuk menjamin harga dan pasokan minyak goreng di pasaran lebih terkendali,” katanya saat dihubungi Selasa (22/2/2022).

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Minta Pemerintah Segera Berikan Dana untuk Serap Gabah Petani

Lamhot juga menyoroti persebaran pabrik minyak goreng di Indonesia terpusat di Jawa Timur dan Sumatera Utara, sementara produsen kelapa sawit dan CPO mayoritas berada di luar Jawa (Sumatera dan Kalimantan) sehingga memunculkan adanya tambahan biaya logistic (supply chain).

Legislator asal Sumatera Utara ini mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif baik kepada swasta maupun BUMN untuk membangun pabrik minyak goreng yang dekat dengan perkebunan kelapa sawit.

Selain itu pemerintah diharapkan bisa melakukan deregulasi aturan pembangunan pabrik minyak goreng yang memudahkan investor lokal.

“Pemerintah harus secara ketat melakukan audit implementasi Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) di penyedia CPO,” ujarnya.

Di sisi distribusi, Lamhot melihat kendalanya adalah banyak praktik penimbunan minyak goreng.

Hal ini terjadi karena tidak adanya jaminan dari pemerintah bahwa harga minyak goreng akan stabil dalam jangka waktu panjang, sehingga spekulan berusaha mengambil untung dengan cara menimbun.

Baca Juga :  DPR Sahkan RUU Olahraga, Menpora Harapkan Penguatan Kepastian Hukum

Lamhot meminta pemerintah menindak tegas penimbun minyak goreng ini, terutama yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar.

Serta meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah akan menjamin harga stabil dalam jangka panjang.

“Seharusnya pemerintah dengan mudah memonitor secara realtime distribusi minyak goreng hingga kepelosok daerah, dengan menggunakan pemanfaatan teknologi tracking,” ucap Lamhot.

Tak hanya itu, pemerintah diminta untuk membuat mekanisme agar masyarakat beralih dari minyak curah ke minyak kemasan, caranya yaitu membuat harga minyak goreng kemasan sama dengan minyak goreng curah, mengurangi suplai minyak goreng curah.

“Serta melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih memilih minyak goreng kemasan dengan pertimbangan higienitas dan kandungan gizi,” pungkasnya.