LEGISLATIF

Legislator Golkar DPRD Medan Ingatkan Seluruh Pihak Jaga Lingkungan Terapkan Pola 3R

0
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar DPRD Medan, M Rizki Nugraha.

Berita Golkar – Anggota DPRD Medan M. Rizki Nugraha kembali mengingatkan seluruh konstituennya agar menjaga lingkungan dengan menerapkan pola 3R (reduce, reduce dan recycle).

Ajakan itu ia sampaikan ketika menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2025 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Bajak V Kelurahan Harjo Sari II Kecamatan Medan Amplas, Minggu (23/7).

“Sampah juga punya nilai ekonomis kalau kita tau cara mengolahnya. 3R yang saya sebutkan tadi langkah awal yang bisa bapak dan ibu lakukan sebelum memulai mengolah sampah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Partai Golkar Resmi Dukung Khofifah Maju Cagub Jatim 2024

Politisi Partai Golkar ini menyebut, Pemko Medan telah berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dalam hal menjaga kebersihan lingkungan.

Memang, tidak ada yang sempurna dalam hal apapun. Namun yang terpenting, komitmen bersama menjaga lingkungan tetap bersih paling diutamakan.

“Saya yakin dan percaya, kita semua mau hidup bersih dan menolak jika lingkungan sekitar kita kotor. TPA Terjun yang ada di Marelan lamban laun gak akan mampu menampung ribuan ton sampah setiap harinya. Maka dari itu, mari kita terapkan 3R sejak dini,” ajaknya.

Baca Juga :  RUU EBT, Dyah Roro: Dorong Masyarakat untuk Ramah Energi

Anggota Komisi III DPRD Medan ini menambahkan, pihaknya siap menjadi jembatan ke Pemko Medan perihal kebutuhan bak sampah maupun becak pengangkut sampah, apabila di tiap lingkungan membutuhkan.

“Saya bisa sampaikan langsung ke dinas terkait ataupun melalui Fraksi Partai Golkar agar penganggaran becak pengankut sampah dimasukkan ke dalam R-APBD 2024 mendatang. Kalau tiap lingkungan memiliki becak pengangkut sampah, Insya Allah persoalan sampah di Kota Medan selesai. Tapi tentunya pola 3R tak lupa kita amalkan,” pungkasnya.