LEGISLATIF

Legislator Golkar Ingatkan KLHK Tetap Waspada pada Kebakaran Hutan

0
Anggota Komisi IV DPR RI Hanan A. Rozak.

Berita Golkar – Angka luas kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2022 mengalami penurunan.

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi hingga 14 April 2022 seluas 33.352 Ha, sebelumnya pada tahun 2020 seluas 296.942 Ha dan tahun 2021 seluas 358.867 Ha.

Penurunan ini terjadi karena cuaca yang basah di dua tahun ini sehingga membantu terkait dengan tidak berkembangnya kebakaran hutan.

Namun, Anggota Komisi IV DPR RI Hanan A. Rozak mengimbau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk jangan terlena dengan keberhasilan ini dan meminta mengantisipasi kedepannya setelah tahun basah usai.

“Nah untuk itu, saya kira perlu diantisipasi setelah tahun basah kali ini kemungkinan-kemungkinan ada tahun kering bahkan ekstrim nantinya. Saya kira ini perlu mendapatkan perhatian kedepannya terkait dengan kebakaran hutan, jangan kita terlena dengan kondisi keberhasilan ataupun tidak adanya perkembangan kebakaran hutan yang signifikan. Namun harus dipersiapkan kedepannya, seperti itu,” ujar Hanan dalam RDP Komisi IV DPR RI dengan Eselon I KLHK RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga :  Andi Rio Minta Kepolisian Usut Tuntas Alat Rapid Test Covid-19 Bekas di Bandara Sumut

Selain itu, terkait dengan perlindungan hutan dan untuk menjaga kawasan hutan.

Hanan menilai perlu adanya pemberdayaan untuk masyarakat yang hidup di sekitar hutan yang sebagian hidupnya mungkin bergantung dari mencari sesuatu yang ada di dalam kawasan hutan.

“Ini perlu ada pemberdayaannya ditingkatkan, khususnya di tahun 2023 Pak. Kita mendata semua kawasan-kawasan hutan kemudian masyarakat kawasan hutannya itu diadakan kegiatan-kegiatan yang menyebabkan mereka pada saatnya menyadari bahwa untuk kawasan hutan ini, mereka ikut menjaga secara sadar tidak merusak kawasan hutan lagi,” tuturnya.

Kemudian juga terkait dengan program-program restorasi gambut maupun mangrove, politisi Partai Golkar itu menilai kuncinya adalah ada pada pendekatan sosial.

“Kalau nanamnya saya kira mudah Pak. Kita minta untuk nanam di lahannya sendiri yang dia rusak, kemudian dia memeliharanya. Untuk gambut, saya lihat sudah bagus sebenarnya, tapi jangan selesai tahun itu saja pak, tahun ini misalnya dia kegiatan fisik, tahun depannya apa yang harus dia kerjakan. Memang perlu biaya, tapi untuk keberhasilan harusnya seperti itu,” terangnya.

Baca Juga :  Riskon Nilai Bantuan Pemerintah Mampu Turunkan Angka Putus Sekolah

Legislator dapil Lampung II itu juga berbicara mengenai lahan-lahan yang sudah tidak tercatat lagi sebagai kawasan hutan dan tidak di ada peta kawasan hutan, tetapi tidak bisa ditindaklanjuti karena belum ada status areal penggunaan lain (APL).

“Waktu itu pernah kita tanyakan bisa tidak ini disertifikasi, masyarakatnya tidak bisa karena belum ada pengukuhan atau dikeluarkan penetapan terkait dengan itu. Untuk itu Pak, perlu diinventarisir lahan-lahan seperti itu. Mumpung saat ini ada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sertifikasi gratis dari pemerintah yang ditargetkan 2024 harus selesai, saya kira ini perlu dipacu juga oleh Kementerian Kehutanan terkait dengan kondisi lahan-lahan itu,” pungkasnya.