LEGISLATIF

Maman: Komisi VII Desak SKK Migas Rampungkan Revisi UU Migas Juni 2023

0
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman.

Berita Golkar – Komisi VII DPR RI mendesak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk merampungkan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) pada Juni 2023.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengatakan penyelesaian revisi undang undang Migas itu mendesak dilakukan seiring dengan turunnya torehan investasi serta lifting Migas saat ini.

Maman berharap UU Migas dapat memberi kepastian hukum lebih kuat untuk menarik minat investasi di industri hulu Migas mendatang.

“Komisi VII DPR RI bersepakat dengan Kepala SKK Migas agar revisi UU Migas yang akan menjadi inisiatif DPR RI segera diselesaikan selambat-lambatnya bulan Juni 2023 sebagai payung hukum penguatan kelembagaan dan kepastian investasi hulu migas di Indonesia,” ujar Maman saat membacakan salah satu kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga :  Golkar Jabar Optimis Raih 25 Kursi pada Pileg 2024

Maman menegaskan penyelesaian revisi undang-undang itu bakal menjadi inisiatif DPR untuk dapat mengakselerasi pembahasan muatan yang termaktub dalam peraturan payung hulu Migas nasional.

“Revisi UU Migas kita masukkan ke inisiatif DPR kalau menurut saya agar revisi UU Migas segera diselesaikan selambat-lambatnya Juni 2023,” tutur Politisi Partai Golkar itu.

Selain itu, Komisi VII DPR RI mendesak Kepala SKK Migas menaikkan realisasi lifting migas dari APBN sesuai dengan perencanaan untuk 12 proyek on stream tahun 2022 dengan potensi penambahan 19 ribu BOPD dan 567 MMSCFD, serta percepatan proyek strategis nasional dengan tambahan produksi 65 BOPD dan 3484 MMSCFD.

Baca Juga :  Mekeng: Himpunan Bank Negara Harus Perkuat Sektor UMKM

“Komisi VII DPR RI mendorong Kepala SKK Migas untuk melakukan kerja sama dengan konsultan yang profesional dalam rangka untuk meningkatkan temuan cadangan, perencanaan dan optimalisasi pengembangan lapangan migas nasional,” tambah Maman.

Kemudian, lanjut Maman, Komisi VII DPR RI mendorong Kepala SKK Migas untuk melakukan akselerasi percepatan implementasi dan realisasi program-program yang berkaitan dengan peningkatan cadangan dan produksi migas nasional. Terakhir, Komisi VII DPR RI bersepakat dengan Kepala SKK Migas untuk meningkatkan kontribusi program pemberdayaan masyarakat oleh KKKS di wilayah Indonesia.