EKSEKUTIF

Menko Airlangga: Penerima Bansos Lain Bisa Ikut Program Kartu Prakerja

0
Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto.

Berita Golkar–Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program Kartu Prakerja dilaksanakan dengan skema normal pada tahun ini. Selain itu, implementasi program ini tak dibatasi hanya bersifat bantuan sosial.

Artinya, penerima bantuan sosial dari kementerian atau lembaga lain juga bisa mengikuti Program Kartu Prakerja. Antara lain, penerima bansos seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), hingga PKH bisa menjadi peserta program Kartu Prakerja.

“Program Kartu Prakerja tahun 2023 karena tidak lagi bersifat bantuan sosial, melainkan berfokus pada peningkatan kompetensi kerja,” tutur Airlangga, saat konferensi pers, tengah pekan kemarin.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menambahkan, implementasi skema normal Kartu Prakerja dimulai pada triwulan I 2023. Program ini akan menyasar pada sejumlah bidang pelatihan ketrampilan tertentu yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang.

Baca Juga :  Bantuan Pangan, Menko Airlangga: Akan Menopang Daya Beli Masyarakat

Yakni, merujuk pada berbagai kajian mengenai pasar kerja mendatang dalam Indonesia’s Critical Occupation List, Indonesia’s Occupational Tasks and Skills, Studi World Economic Forum “Future Job Report”, serta Riset Indonesia Online Vacancy Outlook.

Hingga saat ini, program Kartu Prakerja berhasil menjangkau hingga 16,4 juta penerima manfaat. Menko Airlangga menuturkan program Kartu Prakerja pada 2023 dengan menargetkan capaian hingga 1 juta penerima.

Pada tahap awal, anggaran akan dialokasikan sebesar Rp 2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu orang. Sedangkan, untuk sisa target sebesar 405 ribu orang, Pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun.

“Program Kartu Prakerja berlanjut pada tahun 2023 dengan pelaksanaan skema normal yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022,” ujar Airlangga.

Baca Juga :  Airlangga Hartarto: Tindakan Korupsi Hambat Investasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Airlangga yang juga Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) ini menjelaskan, skema normal tersebut, salah satunya pelaksanaan pelatihan yang dilakukan secara luring, daring, maupun bauran. Pelatihan luring akan dilaksanakan secara bertahap diawali dengan 10 provinsi.

Yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Bali, NTT, dan Papua.

Besaran bantuan yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian yakni senilai Rp 4,2 juta per individu.

Rinciannya, berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei. Selain itu, Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.