BERITALEGISLATIF

Misbakhun: Kesehatan dan Ekonomi Sama Penting Harus Berjalan Seimbang

0
Foto: Net/Muhammad Misbakhun Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Partai Golkar

Berita Golkar – Jakarta – Upaya Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional adalah bentuk nyata dari amanat UUD 45. Pemerintah Indonesia saat ini ingin melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah, dari ancaman pandemi Covid-19 yang berdampak luas di semua sektor kehidupan masyarakat di Indonesia.

Menurut anggota Komisi XI Misbakhun, selama ini tim yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tersebut tengah melakukan tugasnya dengan berimbang. Artinya kesehatan dan ekonomi adalah dua hal penting yang saling terkait dan harus berjalan bersama.

“Pandangan yang seolah-olah mendahulukan ekonomi sehingga buru-buru dilakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah tidak benar,” ungkap Misbakhun.

Ia pun membantah tudingan beberapa pihak yang menuduh Airlangga melanggar UU Kesehatan dan UUD 45. “Itu tidak benar,” tegasnya.

Misbakhun juga menyatakan, sejak bulan Maret 2020, melalui PSBB pemerintah melakukan langkah untuk memprioritaskan kesehatan dengan terlebih dahulu merelokasikan anggaran. Pemerintah membuat anggaran untuk sarana dan fasilitas kesehatan bagi tenaga medis, tenaga kesehatan, serta masyarakat langsung.

Baca Juga :  Ketua KPC-PEN Bangga UGM Banyak Temukan Alat-Alat Kesehatan Atasi Pandemi Covid-19

Langkah-langkah pencegahan secara masif dilakukan dari tingkat pusat sampai level terkecil di desa-desa. Percepatan juga terlihat dari jumlah laboratorium penanganan Covid-19 yang bertambah signifikan mulai dari hanya satu laboratorium di bulan Maret, hingga kini telah berjumlah lebih dari 100 laboratorium untuk rapid test dan Polymerase Chain Reaction (PCR).

Selain itu pemerintah mengikuti standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dalam melakukan pelonggaran PSBB. Standar WHO adalah jika angka Reproduksi Efektif (Rt) di bawah 1 selama 14 hari, maka dapat dilakukan pelonggaran PSBB.

“Oleh karena itu pemerintah membuat protokol normal baru ( new normal) untuk memitigasi gelombang kedua serangan wabah Covid-19. Langkah-langkah dalam membuat protokol kesehatan disiapkan di tempat industri, mal, serta tempat publik lainnya,” tutur Misbakhun.

Misbakhun saat webinar keuangan di DPR RI/NET

Aktivitas ekonomi Indonesia akan semakin membaik dengan optimalisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Hal Ini yang dinyatakan berulangkali oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut sejumlah indikator perekonomian yang menunjukkan tren perbaikan

Baca Juga :  Airlangga Hartarto: THR jadi Pemantik Perekonomian Karyawan Swasta hingga ASN

“Program pemulihan yang digodok oleh pemerintah mulai menampakkan hasilnya. Contohnya surplus perdagangan pada bulan Agustus 2020 sebesar US$2,3 miliar,” tambah Misbakhun.

Data mencatat, surplus perdagangan terjadi dalam empat bulan berturut-turut. Hal ini ditopang oleh surplus non-migas sebesar US$2,66 miliar dan defisit migas sebesar US$-0,34 miliar. Selain itu, secara tahun berjalan, neraca perdagangan pada Januari hingga Agustus 2020 tercatat surplus sebesar US$11,05 miliar.

Data tersebut menurut Misbakhun mampu menepis anggapan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia menurun terus di masa pandemi Covid-19. “Ekonomi juga menggeliat di era penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, yang kerap disebutkan juga sebagai barometer pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Misbakhun.

Saat ini masyarakat menaruh harapan besar atas suksesnya pemerintah dalam mengendalikan dan menangani pandemi covid-19. Oleh karena itu juga pemerintah diminta bersikap lebih tegas dalam menindak pelanggar protokol kesehatan, baik warga maupun pelaku usaha, hingga perkantoran demi menekan lonjakan kasus penyebaran covid-19 di Ibu Kota.

Masyarakat memahami perlunya dilakukan pengendalian apa pun dalam menangani wabah Covid-19. Dalam pandemi, kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah yang utama.