LEGISLATIF

Pemilu 2024, Mukhtarudin Ajak Kaum Perempuan Salurkan Hak Pilih

0
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah, Mukhtarudin.

Berita Golkar – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah, Mukhtarudin mengajak para perempuan dan pemilih pemula untuk menyalurkan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Saya mengajak perempuan dan pemilih pemula berpartisipasi dalam Pemilu 2024 ini sebagai tiang demokrasi,” tandas Mukhtarudin Senin (11/12).

Menurut Mukhtarudin, keberadaan pemilih perempuan tidak bisa disepelekan.

Pasalnya, dari daftar 204,81 juta jiwa pemilih tetap yang ditetapkan KPU, sebanyak 102,58 juta atau lebih dari 50 persen adalah pemilih perempuan.

Baca Juga :  Legislator Golkar Soroti Pemenuhan Tenaga Medis di Wilayah Tertinggal Kalimantan Timur

“Jadi, harapannya tentu partisipasi perempuan dalam memberikan hak pilihnya. Karena dengan partisipasi politik perempuan ini juga penting bagi kemajuan bangsa kita,” tutur Mukhtarudin Senin 11 Desember 2023.

Dari perspektif komposisi demografi, berdasarkan Proyeksi Penduduk Interim 2020-2023, persentase penduduk laki-laki mencapai 50,6 persen, hampir sama banyaknya dengan jumlah penduduk perempuan sebanyak 49,4 persen.

Artinya, Anggota Banggar DPR RI ini bilang jumlah penduduk perempuan yang hampir seimbang dengan jumlah penduduk laki-laki tersebut, semakin mendorong argumentasi tentang urgensi peran politik perempuan di Indonesia.

Baca Juga :  MJLW: Golkar Tomohon Solid Menangkan Prabowo-Gibran

Kaum perempuan, kata Mukhtarudin, memiliki peran penting dalam menyukseskan Pemilu 2024 karena dengan menyalurkan hak pilih tentu akan menentukan masa depan lima tahun mendatang, sehingga diharapkan partisipasi pemilih perempuan meningkat di provinsi Kalimantan Tengah.

“Dengan jumlah pemilih yang sangat besar, maka hak untuk memilih ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh perempuan. Perempuan sangat dibutuhkan untuk memilih para pemimpin pada Pileg dan Pilpres 2024 mendatang,” pungkas Mukhtarudin.