DPD GOLKAR

Pemilu Tetap Coblos Caleg, Ace Hasan: Golkar Sambut Gembira Putusan MK

0
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily.

Berita Golkar – Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily (Kang Ace) menyambut positif Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sistem pemilu sehingga tetap pada sistem coblos caleg. Partai Golkar, kata dia, menyambut dengan gembira keputusan MK ini.

“Partai Golkar tentunya menyambut gembira keputusan MK tentang sistem pemilihan yang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka,” kata Tubagus Ace Hasan Syadzily atau biasa disapa Kang Ace dalam acara Rakornis Pemenangan Pemilu dan Badan Saksi Nasional Partai Golkar Jawa Barat di Bandung, seperti dalam keterangan tertulis, Jumat (16/6/2023).

Baca Juga :  Menko Airlangga: G20 Bahas Kesiapan Finansial Global Hadapi Pandemi

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini, sistem proporsional terbuka merupakan sistem yang diperjuangkan Partai Golkar selama ini supaya tetap diterapkan dalam Pemilu 2024, Hal tersebut juga telah diputuskan pada Rakernas Partai Golkar 2023 yang lalu.

Sebab bagi Partai Golkar, kata Kang Ace, sistem proporsional terbuka diyakini lebih memberikan hak bagi rakyat untuk memilih calon wakil Rakyat yang dicalonkan Partai Politik.

Baca Juga :  Dewan Nasional KEK Fokus Peningkatan Investasi & Fasilitasi Penyelesaian Hambatan

“Alhamdulillah, para hakim Konstitusi masih konsisten dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 tentang sistem proporsional terbuka,” sambungnya.

Putusan MK tersebut, kata dia, telah melahirkan kepastian hukum yang selama ini ditunggu-tunggu para calon anggota Legislatif seluruh Indonesia dengan sistem ini.

“Alhamdulilah dengan sistem ini, para calon anggota legislatif memiliki keberpeluangan yang sama untuk dapat memenangkan pemilihan legislatif di tahun 2024 ini,” pungkasnya.