LEGISLATIF

Pinjol Ilegal Masih Marak, Puteri Anetta Harap OJK Terus Lanjutkan Moratorium

0
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin.

Berita Golkar – Fenomena pinjaman online (Pinjol) ilegal seperti tak habis jadi perbincangan.

Pinjol ilegal masih menghantui sebagian masyarakat di daerah. Moratorium Pinjol pun diserukan terus berlanjut.

Dalam pertemuan Komisi XI DPR RI dengan otoritas Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan OJK, di Batam, Kepulauan Riau, isu Pinjol masih jadi perbincangan menarik dan dominan.

Baca Juga :  Idah Syahidah Resmikan Ruang Kelas Baru Madrasah Aliyah Gemilang Telaga Biru

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin berharap OJK terus melanjutkan moratorium Pinjol, karena dinilai masih meresahkan masyarakat.

Pada saat yang sama, regulasi Pinjol mesti diperketat sambil mengedukasi masyarakat mengenai literasi keuangan.

“Ternyata kabar baiknya adalah moratorium pinjol itu akan terus dilanjutkan. Infrastruktur, sumber daya manusia, dan pengaturannya masih dipersiapkan oleh OJK sendiri,” ungkap Puteri.

Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, jelang Ramadan dan lebaran, mungkin masih banyak masyarakat yang mengakses pinjaman lewat Pinjol untuk memenuhi kebutuhannya.

Baca Juga :  Hamzah Sidik Dukung Pengembangan Kawasan Wisata Paralayang di Desa Dunu

Puteri berharap, fenomena Pinjol tak lagi menelan korban jiwa, seperti terjadi di dapilnya, Jabar VII (Bekasi, Depok).

“Kita sangat berharap menyambut bulan puasa dan lebaran ini tidak ada korban Pinjol yang bergelimpangan lagi. Khususnya di daerah pemilihan saya di Jawa Barat, Pinjol itu sudah memakan korban jiwa. Ada yang sampai bunuh diri karena ditagih,” ungkap Puteri.