BERITAEKSEKUTIF

Strategi Airlangga Hartarto dalam Percepatan Pemullihan Ekonomi pada 2021

0
Foto - Airlangga Hartarto Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN)/NET

Berita Golkar – Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengaku telah memiliki sejumlah strategi untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan melakukan reformasi struktural pada 2021. Salah satunya adalah fokus memulihkan kepercayaan konsumen.

“Caranya dengan menanamkan usaha mikro pada kegiatan masyarakat dan vaksinasi. Vaksinasi akan dimulai dan akan diberikan secara gratis untuk mencapai kekebalan kelompok 182 juta pada akhir tahun ini,” kata dia dalam acara Indonesia Economic Outlook 2021, secara virtual, Senin (8/2).

Kedua, pemerintah telah berkomitmen untuk melanjutkan penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di 2021. Adapun alokasi anggaran sekitar Rp619,3 triliun dengan enam prioritas yang sama.

Ketiga, pemerintah akan melaksanakan reformasi struktural melalui penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Penerapan standar norma prosedur dan kriteria dengan menggunakan asumsi basis risiko dalam undang-undang ini akan mendorong pemerintah lebih efisien, mudah, dan pasti.

Dalam UU Cipta Kerja, pemerintah juga memberikan fasilitas perlindungan, pemberdayaan, insentif, dan pemberian pembiayaan usah mikro. Sebagaimana diketahui UMKM berperan besar dalam perekonomian Indonesia dan Indonesia memiliki iklim usaha yang lebih kondusif bagi UMKM.

Baca Juga :  Partai Golkar Lumajang Berharap APBD 2021 Berikan Penguatan Ekonomi

“Saat ini pemerintah sedang membina pelaksanaan UU Ketenagakerjaan yang terdiri dari 49 RPP dan 5 orang. Semua peraturan ini diharapkan dapat menjadi pedoman pelaksanaan bagi semua pemangku kepentingan dalam pelaksanaan UU Cipta Kerja,” jelasnya.

Selanjutnya, dalam rangka mendorong investasi, pemerintah juga telah menetapkan kebijakan pengaturan investasi yang terbuka untuk semua bisnis yang diajukan kecuali yang tertutup oleh undang-undang.

Pemerintah juga menawarkan berbagai insentif fiskal dan non fiskal kepada investor untuk menginvestasikan dananya dalam penyelenggaraan kegiatan prioritas melalui Lembaga Pengelolaan Investasi (LPI). LPI sebagai alternatif dan memberikan kepastian hukum beberapa investor global.