LEGISLATIF

Tragedi Kanjuruhan, Golkar Minta Jadi Momen Koreksi Hak dan Kewajiban Setiap Pihak

0
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian merasa prihatin atas tragedi tewasnya ratusan penonton dan supporter usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) kemarin.

“Kita sangat prihatin atas peristiwa yang terjadi pada Pertandingan Sepakbola Liga 1 di Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022, yang menewaskan lebih dari seratus orang supporter dan aparat,” kata Hetifah dalam keterangannya, Minggu (2/10).

Menurutnya, kejadian ini akan sangat berpengaruh terhadap dunia olahraga di Indonesia.

Pihak internasional akan melihat kejadian ini sebagai barometer penyelenggaraan keolahragaan Indonesia ke depan.

Baca Juga :  Bantah Anies, Ketum Golkar Airlangga Sampaikan Bukti Pentingnya Indonesia di Dunia Internasional

Karenanya, Hetifah minta seluruh pihak untuk melihat peristiwa tersebut, sebagai langkah wajib mengoreksi pentingnya menjaga hak dan kewajiban oleh setiap pihak, baik panitia penyelenggara, aparat, pemain dan supporter, dan lain-lain, dalam setiap event olahraga.

“Panitia dan aparat keamanan wajib mengantisipasi dan menjamin kelancaran sejak sebelum pertandingan hingga pertandingan usai. Panitia wajib menyiapkan seluruh perangkat pertandingan, rasio jumlah aparat harus sebanding dengan jumlah penonton, supporter wajib menjaga ketertiban, dll,” jelas politikus Golkar ini.

“Aparat wajib tahu prosedur keamanan dalam event olahraga. Misalnya tidak boleh menggunakan gas air mata, dll. Ketentuan ini ada dalam aturan penyelenggaraan yang diatur oleh Cabang Olahraga,” sambungnya.

Baca Juga :  Kerusuhan di Prancis, Lodewijk F Paulus: Harus Menjadi Pelajaran untuk Tetap Menjaga Kebinekaan

Hetifah mengatakan, kewajiban masing-masing pihak tersebut sebenarnya telah tertuang dalam UU 11/2022 tentang Keolahragaan.

Supporter telah diatur dalam pasal 54 dan 55, seperti memperoleh fasilitas yang sesuai dengan nilai tiket masuk dan mendapatkan jaminan keselamatan dan keamanan.

“Penonton maupun supporter wajib menjaga nilai sportivitas, menjaga, menaati, dan/ atau mematuhi ketentuan yang dipersyaratkan oleh penyelenggara kejuaraan Olahraga dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai ketertiban dan keamanan,” jelasnya.

“Terkait banyaknya korban meninggal, kita berdoa mudah-mudahan diterima di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggal tabah menghadapi cobaan. Semoga kejadian ini menjadi kejadian yang terakhir dan tidak terulang kembali,” tutup Legistator Dapil Kaltim ini.