BERITALEGISLATIF

Wakil Ketua DPR RI Dukung Terbitnya Perpres No 7 Tahun 2021

0
Foto - Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI/NET

Berita Golkar – Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mendukung diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE).

Pasca, Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Dasar dikeluarkannya Perpres tersebut sebagaimana tercantum dalam Perpres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Kabinet jdih.setkab.go.id yang dikutip di Jakarta, Minggu (17/1).

Dia mengatakan ancaman ekstrimisme itu telah menciptakan kondisi rawan yang mengancam hak atas rasa aman dan stabilitas keamanan nasional.

Baca Juga :  Hasil Musra XIX di Sulawesi Tenggara, Airlangga Hartarto Terpilih Jadi Capres Harapan Rakyat

“Saat ini ancaman ekstremisme semakin meningkat berbasis kekerasan diawali serangkaian aksi penghasutan, berita bohong hingga framing berita sebagai teror informasi yang merupakan dasar dari berbagai hal yang mengarah pada terorisme di lndonesia,” papar Azis dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Dia menilai Indonesia membutuhkan strategi komprehensif untuk memastikan langkah yang sistematis, terencana, dan terpadu serta komitmen seluruh instansi pemerintah dan peran aktif masyarakat sebagai acuan dalam mencegah dan menanggulangi ancaman ekstremisme di Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Kemanan ini menyampaikan, bahwa ekstremisme dapat menimbulkan korban yang bersifat massal atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Baca Juga :  Golkar Sebut Manuver Tjok Pemecutan Langkah Pribadi, Tak Pengaruhi Soliditas

Bersamaan dengan hal di atas, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta pemerintah untuk dapat menjabarkan secara rinci mengenai kegiatan-kegiatan yang termasuk kategori ekstremisme agar tidak menjadi salah tafsir dan munculnya stigmatisasi di tengah masyarakat.

“Pemerintah harus menjelaskan kategori hukuman atau pelanggaran apa yang dapat mengarah kepada pidana kepada terduga ekstrimis,” papar Azis dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu juga meminta pemerintah dapat memberikan informasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pemahaman dan keterampilan dalam mencegah ektrimisme, sehingga dapat membangun kesadaran masyarakat untuk ikut berpartisipasi.