EKSEKUTIF

DPR Sahkan RUU Olahraga, Menpora Harapkan Penguatan Kepastian Hukum

0
Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus bersama Menpora Zainudin Amali saat pengesahan RUU Olahraga

Berita Golkar – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan Ranacangan Undang – Undang (RUU) Tentang Keolahragaan menjadi Undang-undang pada rapat Paripurna DPR, Selasa (15/2/2022).

UU Keolahragaan merupakan revisi dari Rancangan Undang-Undang nomor 3 tahun 2015 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).

Wakil Ketua DPR RI yang juga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus selaku pimpinan sidang paripurna menanyakan kepada 331 peserta rapat yang hadir secar fisik dan virtual untuk dapat menyetujui RUU Keolahragaan menjadi Undang-undang.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Serahkan Pemberlakuan PPKM Darurat kepada Airlangga Hartarto

“Apakah RUU Keolahragaan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang,” tanya Lodewijk. Secara serentak para peserta rapat menjawab “setuju”.Sehingga RUU ini secara resmi menjadi Undang-Undang.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali selaku wakil pemerintah berharap bahwa RUU Keolahragaan ini dapat mberikan kepastian hukum bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dalam kegiatan olahraga dalam mewujudkan masyarakat dan bangsa yang gemar, aktif sehat dan bugar serta berprestasi dalam olahraga.

Baca Juga :  Fraksi Golkar DPR RI Minta Pilkada 2020 Tetap Berjalan

“Dengan demikian gerakan memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat serta upaya meningkatkan prestasi dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa pada tingkat internasional sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan nasional yang berkelanjutan,” harap politisi partai Golkar ini.