BERITADPD GOLKAR

Calon Ketua DPRD Halteng Berasal Dari Partai Golkar

0
Kantor DPRD Halmahera Tengah (Foto/GI)

Berita Golkar – Setelah menuai polemik Pelantikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Tengah (Halteng) akhirnya mulai ada titik terang, baru-baru ini, Gubernur Provinsi Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba menerbitkan SK Pelantikan dengan Nomor : 361/KPTS/MU/2020 tentang peresmian pengangkatan ketua DPRD Halteng

Hal ini di sampaikan oleh Rosihan Anwar selaku Humas Jaringan Pendamping Kebijakan pembangunan (JPKP) Halteng Senin, (14/9/20) usai acara pawai Ta’aruf MTQ di Pandopo Falcilno Weda desa Fidi Jaya Kecamatan Weda.

Rosihan menambahkan bahwa Surat Keputusan (SK) pelantikan yang diterbitkan orang nomor 1 Provinsi Maluku Utara itu telah menerangkan bahwa keputusan yang dikeluarkan ini berdasarkan keputusan DPRD Halteng Nomor 03 tahun 2019 tentang pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD Halteng.

“Sekaligus memperhatikan berita acara rapat paripurna ke IV DPRD Halteng masa sidang I tahun 2019 yang menjelaskan bahwa calon pimpinan DPRD Halteng yang berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang diusulkan setelah verifikasi dan konsultasi ke DPP Partai Golkar tanpa mengumumkan kembali dalam rapat paripurna DPRD” jelasnya.

Baca Juga :  Jalan Sehat Golkar se-Sulsel Tembus 220 Ribu Lebih Peserta

Hal itu dianggap telah memenuhi syarat untuk diresmikan pengangkatannya. Selain itu lanjut dia, peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD Halteng ini juga berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada tanggal 16 Maret 2020 tentang peresmian ketua DPRD Halteng serta surat Gubernur pada tanggal yang sama tentang tindak lanjut usul peresmian dan pengangkatan ketua DPRD Halteng.

“Untuk itu, DPRD Halteng diminta secepatnya memproses dan menindak lanjuti Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 361/KPTS/MU/2020 tentang peresmian pengangkatan ketua DPRD Halteng”tutup Rosihan Anwar selaku Humas Jaringan Pendamping Kebijakan pembangunan (JPKP) Halteng.

Malut.kabardaerah