BERITALEGISLATIF

Dave Laksono Nilai Realisasi Program PEN Pemerintah Pusat Sudah Sangat Efektif

0
Ketua DPP Partai Golkar Da

Berita Golkar – Realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan Pemerintah Pusat dianggap efektif sebagai upaya mempertahankan perekonomian dalam negeri di tengah pandemi Covid-19.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono mengatakan program PEN sebagai salah satu instrumen membangkitkan perekonomian di dalam negeri terhadap masyarakat sudah sangat efektif.

Hal ini dibuktikan dengan daya beli masyarakat serta pertumbuhan ekonomi yang tidak terlalu anjlok.

“Program dari Kementerian Koordinator Perekonomian yang dipimpin Pak Airlangga Hartarto ini sudah bagus,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/06/2021).

Kendati demikian, kata dia, masih perlu ada upaya penyempurnaan realisasi PEN di beberapa daerah. Terutama bersama Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, kerja sama serta kejujuran dari masyarakat penerima. Di satu sisi, Pemerintah Daerah perlu terus koordinasi secara transparan dengan pusat terutama verifikasi data masyarakat.

Baca Juga :  Legislator Golkar Minta Kemenag Rasionalkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444H/2023 M

“Di sisi lain, masyarakat pun dituntut kejujuran apakah sudah layak menerima bantuan atau belum,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya kerja sama dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta masyarakat maka pemulihan ekonomi bisa cepat bertumbuh.

Di samping itu, Pemerintah Pusat perlu mengawasi ketat penyaluran dana PEN agar tepat sasaran melalui monitoring terintegrasi.

DPR Siapkan Instrumen Ekonomi ke Depan

Dave menambahkan, saat ini DPR sedang menggodok beberapa program yang dapat menunjang program ke depan selain PEN.

“Saat ini langkah pertama dalam proses penyelesaian anggaran ke depan serta memastikan sesuai dengan kebutuhan. Sehingga tidak ada anggaran yang sia-sia, semuanya untuk perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran program PEN hingga 18 Juni 2021 mencapai Rp226,63 triliun. Angka tersebut setara dengan 32,4% dari pagu PEN 2021 sejumlah Rp699,43 triliun.

Baca Juga :  Jerry Sambuaga: AMPI Bakal "All Out" Dukung Airlangga di Munas Golkar

Berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2020, program PEN merupakan rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional yang merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan Pemerintah untuk mempercepat penanggulangan Covid-19 dan stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional.

Program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para Pelaku Usaha dalam menjalankan bisnisnya.

Program ini dijalankan dengan beberapa asas yakni sebagai berikut.

  • Asas keadilan sosial,
  • Sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,
  • Mendukung pelaku usaha,
  • Menerapkan kaidah-kaidah kebijakan yang penuh kehati-hatian, serta-tata kelola yang baik, transparan, akseleratif, adil, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan,
  • Tidak menimbulkan moral hazard, serta
  • Adanya pembagian biaya dan risiko antar pemangku kepentingan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Kebijakan program PEN difokuskan pada para pelaku usaha termasuk UMKM serta masyarakat.