LEGISLATIF

Dukung Pemilu Terbuka, Golkar Nilai Sistem Paling Ideal

0
Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid.

Berita Golkar – Sistem pemilihan terbuka atau mencoblos nama calon legislatif (caleg) dalam surat suara dinilai sebagai sistem yang paling ideal saat ini.

Sebab sistem tersebut merupakan gabungan atas kehendak partai politik dan rakyat.

“Dalam sistem terbuka ini sudah memberikan kewenangan kepada partai politik untuk menentukan nama calon legislatif, sementara di Pemilu, rakyat yang akan memilih calon legislatif tersebut lewat mencoblos nama caleg yang mereka pilih,” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid, Minggu (1/1/2023).

Bagi Nusron, sistem pemilu terbuka ini adalah menghormati kehendak rakyat seluas-luasnya dalam sebuah pesta demokrasi.

Menurut Nusron dalam sistem tertutup, orang atau calon legislatif yang dijadikan partai politik sebagai anggota dewan perwakilan, belum tentu sesuai kehendak rakyat.

Baca Juga :  Lodewijk Yakin Pengusungan Jaro Ade Bupati Mampu Naikan Elektabilitas Partai di Kabupaten Bogor

“Misalnya karena caleg tersebut selama ini kurang bekerja untuk rakyat namun justru ditetapkan oleh parpol, dibandingkan caleg lainnya yang lebih bekerja untuk rakyat,” ungkap Nusron.

Esensinya, pemilihan anggota DPR adalah pemilihan wakil rakyat, meski yang menjadi peserta pemilu adalah partai politik.

Di sini rakyat tidak boleh langsung mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, namun harus lewat partai.

“Jadi, jangan sampai keinginan rakyat ini justru dikebiri oleh partai,” tambah Nusron.

Menurut politisi Golkar ini, sistem pemilihan terbuka adalah mencari titik temu antara harapan dan pilihan rakyat dengan pilihan partai itu sama.

“Jadi partai yang menyediakan pilihan caleg, lalu rakyat yang memilihnya. Partai melakukan seleksi caleg, rakyat yang memilihnya. Ini cermin kedaulatan rakyat,” tutur Nusron.

Sementara itu, gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem pemilu terbuka itu, bagi Nusron ibarat sebuah permainan yang akan diganti sistemnya ketika sudah setengah jalan.

Baca Juga :  Budhy Setiawan: Komisi VI Harap Kemenkop-UKM Segera Selesaikan Pendataan Koperasi

“Tahapan dan proses pemilu sudah lama berjalan, namun kok tiba-tiba mau diganti sistemnya di tengah jalan. Saya kira tidak bisa seperti itu,” ucap Nusron.

Jika sampai berubah, Nusron khawatir persiapannya pun akan berbeda.

“Ibaratnya ini mengubah sistem pertandingan dan di tengah pertandingan itu sudah berlangsung. Ini tidak baik,” ujar Nusron.

Nusron sangat menyayangkan jika sejumlah politisi ingin menggugat ke MK terhadap sistem pemilihan terbuka yang sudah berjalan sejak beberapa periode pemilu.

Nusron khawatir, jika sampai MK membuat keputusan berbeda atas keputusan terdahulu, maka bisa menimbulkan pertanyaan publik bahwa MK tengah ditekan oleh kekuatan politik yang merasa diuntungkan dan yang konsisten mendukung sistem pemilu tertutup.