LEGISLATIF

Fraksi Golkar DPRD Pemalang Beri Saran Pemda Terkait Penanganan Sampah

0
Partai Golkar.

Berita Golkar – Fraksi Partai Golongan karya (FP Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang memberikan saran pada pemerintah daerah terkait dengan penanganan sampah.

Penanganan sampah atau pengolahan bisa dilakukan di setiap desa atau kelurahan, untuk menghindari penumpukan di Tempat Pembuangan akhir (TPA) terpusat.

“Persoalan sampah memang sudah menjadi permasalahan tersendiri di Pemalang sejak beberapa tahun terakhir, dan hal tersebut harus dicarikan solusinya. Kami memberikan saran, agar sampah yang sudah terkumpul untuk diolah disetiap desa atau kelurahan, sehingga beban sampah di TPA terpusat bisa dikurangi,” ujar Ketua FP Golkar, Rabadi, Rabu (19/7/2023).

Baca Juga :  Christina Aryani Nilai Kata ‘Pengaturan’ Dinilai Lebih Tepat Bagi RUU Minol

Ia mengatakan, untuk menyikapi dan menanggulangi persoalan sampah di Kabupaten Pemalang, FPG memberikan saran agar pembuangan sampah tidak dipusatkan di TPA Pesalakan saja.

Tetapi diupayakan pengelolaan sampah dilakukan di desa-desa melalui tehnologi tepat guna dan dikerjakan oleh Badan Usaha Milil Desa (BUMDes).

Apabila setiap desa mampu mengolah sampah secara baik dan mandiri, dapat dipastikan permasalahan sampah di Pemalang bisa teratasi, tidak sampai terjadi polemik seperti beberapa waktu lalu.

Selain bisa menyelesaikan permasalahan, pengolahan sampah di desa bisa memberi dampak positif bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPD II Golkar Serahkan Bantuan Antigen ke Pemda Kabupaten Bener Meriah

Sampah yang sudah dipilah akan memiliki nilai ekonomi, sehingga bisa membantu pendapatan mereka.

Khusus untuk sampah organik bisa diolah menjadi pupuk sehingga pertanian organik bisa diterapkan di setiap desa.

“Permasalahan persampahan masih menjadi masalah yang sangat serius di Kabupaten Pemalang ini. Permasalahan sampah ini terjadi hampir di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang,” tandasnya.

Dia mengatakan, selain masalah sampah, pihaknya meminta pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghindari SILPA yang dikarenakan keterlambatan.

Hal itui akan menjadi penyebab dan penghambat terselesaikannya progam maupun kegiatan dimasing-masing OPD.

Untuk itu, diperlukan perencanaan yang matang realistis, progresif, dan akuntabel dan juga peningkatan etos kerja.