LEGISLATIF

Golkar Minta Bawaslu Tindak Tegas Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Aturan

0
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Berita Golkar – Legislator Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta Bawaslu dan aparatur negara, memantau Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai prosedur.

Menurutnya, APK yang tidak sesuai prosedur memakan korban.

“Soal pemilu itu sudah diatur di Peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait pemasangan alat-alat kampanye.”

“Di aturan itu sudah diatur sebagaimana besar ukurannya, seberapa banyak dan di mana tempatnya.”

Baca Juga :  Ace Hasan Gelar Sunatan Massal Eksklusif Bagi Ribuan Anak di Bandung dan Bandung Barat

“Hal ini sebetulnya juga sudah dipahami oleh Bawaslu, yang memang salah satu tugasnya mengawasi itu,” katanya.

Ketua Komisi II DPR ini mengatakan, saat menemukan pemasangan APK dengan tidak mengikuti prosedur, Bawaslu harusnya segera menindak dengan merekomendasikan kepada pemda, yang nantinya akan mengerahkan Satpol PP.

“Kemudian bisa didorong, dibantu oleh pihak Kepolisian setempat,” imbuh Doli.

Doli juga mendukung pihak berwenang bekerja maksimal, agar tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga :  Hari Guru Nasional, Hasan Busyairi: Guru ialah Ujung Tombak Pendidikan

Legislator Dapil Sumut III ini menuturkan, prosedur pemasangan APK sudah tertera di instansi terkait, seperti di kepolisian, berkaitan dengan ketertiban dan keamanan.

“Jika melanggar itu memang harus ditertibkan. Apalagi jika membahayakan bahkan mengancam jiwa.”

“Saya kira intinya APK itu tujuannya baik untuk memperkenalkan kontestan politik seperti capres, cawapres, parpol dan caleg ke masyarakat.”

“Jangan sampai tujuan baik itu jadi rusak gara-gara salah tempat dan salah pasang,” tegas Doli.