DPD GOLKAR

Golkar Pohuwato Gelar Buka Puasa Bersama Guna Perkuat Silaturahmi Kecamatan & Desa

0
Ketua DPD Partai Golkar Pohuwatu, Nasir Giasi bersama jajaran pengurus.

Berita Golkar – DPD Partai Golkar Kabupaten Pohuwato kembali melanjutkan agenda Buka Puasa Bersama Pengurus Kecamatan dan Pengurus Desa Partai Golkar, di Desa Huyula, Kecamatan Randangan, Selasa (04/04/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Pohuwatu, Nasir Giasi, yang juga merupakan Ketua DPRD Pohuwato, mengungkapkan jika kegiatan buka puasa bersama dimaksudkan untuk mempererat silaturahmi antara pengurus.

“Pertemuan ini dimaksudkan untuk mempererat silaturahmi antar pengurus. Sejak dulu, kita selalu menjalin silaturahmi dengan pengurus, menjadi tauladan, tidak boleh hanya saat menjelang Pemilu saja baru kita datang bersilaturahmi,” jelas Nasir.

Baca Juga :  Kader Milenial Isi Kepengurusan Golkar Cilacap

Ketua DPRD 2 periode itu menyampaikan, menghadapi Pemilu 2024 Partai Golkar berkomitmen untuk terus melakukan pengawalan terhadap konsituen partai untuk mempertahankan perolehan 10 Kursi di Parlemen Panua.

“Mesin ini senantiasa berputar, sebagai Ketua DPD kami berpesan, tugas kita semakin berat. Kuncinya satu, kita tidak boleh sombong, kita tidak boleh arogan. Satu yang paling dibenci oleh masyarakat kita adalah kesombongan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Hamzah Sidik Dukung Pengembangan Kawasan Wisata Paralayang di Desa Dunu

Nasir berharap, Ketua-ketua Pengurus Desa dan Pengurus Kecamatan dapat meyakinkan masyarakat agar tetap berkomitmen untuk memperjuangkan dan mempertahankan kebesaran Partai Golkar di Gorontalo, khususnya di Pohuwato.

Usai buka puasa bersama pengurus, rombongan Nasir Giasi melanjutkan perjalanan untuk melaksanakan shalat tarawih di Mesjid Nurul Iman, Desa Huyula, Kecamatan Randangan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPD Golkar Pohuwato, Nasir Giasi, Sekretaris, Al-Amin Uduala, Bendahara, Igram Bhari Akbar Baderan, Ketua AMPG, Fachmi Mopangga, Aleg Fraksi Partai Golkar, PD dan PK se-Kecamatan Randangan dan Taluditi.