LEGISLATIF

Indonesia Harus Jadi Pusat Halal Dunia, Ace Hasan Ajak Pengusaha Jabar Penuhi Sertifikasi Halal

0
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily.

Berita Golkar – Sebagai negara muslim terbesar, Indonesia sudah saatnya menjadi pusat halal dunia.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily mengajak para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tanah air untuk mewujudkan budaya halal itu dengan mendaftarkan produk usahanya agar bersertifikat halal.

Disampaikan Ace Hasan dalam acara Workshop Aplikasi Sihalal kepada Pelaku Usaha di Hotel Horison Bandung, Selasa (20/6).

Kang Ace menjelaskan, terkait pentingnya sertifikasi halal bagi setiap produk usaha.

Menurutnya, selain untuk mendapatkan keberkahan dan melahirkan kebaikan, juga bisa mengundang kepercayaan konsumen sehingga para pelaku usaha bisa semakin maju dan berkembang.

“Indonesia merupakan negara muslim terbesar dengan populasi warga Muslim sebanyak 237,5 juta jiwa atau mencapai 86,9% dari total 273 juta jiwa penduduk Indonesia maka sudah sepatutnya bisa menjadi negara paling depan dalam membangun budaya halal ini,” kata Kang Ace, dalam keterangan tertulisnya.

Apalagi kata dia, Indonesia berada di peringkat 4 sebagai Top 10 berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report 2021-2022.

Baca Juga :  Supian HK Serahkan 27 Bekantan ke BKSDA Kalsel

Ada 4 sektor unggulan yaitu makanan halal, modest fashion, Islamic finance, obat-obatan dan kosmetik.

“Budaya halal harus terus menjadi model usaha kita, terlebih pemerintah telah memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi melalui mekanisme ‘Self Declare’ yaitu pernyataan status halal sebuah produk usaha oleh pelaku usaha itu sendiri,” jelasnya.

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu, beragam kuliner atau produk olahan yang kita temukan sehari-hari di lapangan saat ini bisa jadi banyak yang belum bersertifikat halal dan dijamin kehalalannya.

Padahal, kata dia, untuk membuat sertifikasi halal kini sangat mudah tanpa harus datang ke Kantor Kemenag atau ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab bisa dilakukan secara mandiri secara digital.

“Mendapatkan dan mengkonsumsi makanan halal adalah kewajiban seorang muslim. Islam memerintahkan kepada seluruh umatnya agar makan dan menggunakan bahan-bahan makanan yang baik, suci, dan bersih atau dalam bahasa agama disebut sebagai halalan thayyiban,” kata Kang Ace.

Apalagi lanjut dia, membuat sertifikasi halal saat ini sangatlah mudah dan terjangkau. Sehingga, dirinya mengajak para pelaku UMKM di Jabar agar produknya tersertifikat halal.

Baca Juga :  Golkar Bali Deklarasi Relawan SemAR

“Gunakan kesempatan ini oleh para pelaku UMKM di Jabar dengan sebaik-baiknya agar produknya bisa bersertifikat halal sehingga usahanya makin maju,” paparnya.

Terlebih, kata dia, bahwa Cipta Kerja telah memperkuat betapa pentingnya jaminan produk halal ini.

Sehingga dalam UU itu biaya Sertifikasi Halal bagi pelaku UMKM telah dihapus.

“Biaya Sertifikasi Halal sejatinya dibebankan kepada Pelaku Usaha yang mengajukan permohonan Sertifikat Halal. Dalam hal permohonan Sertifikasi Halal diajukan oleh Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, tidak dikenai biaya,” tegasnya.

Pada kesempatan itu juga Kang Ace sempat memaparkan tentang potensi Indonesia menjadi pusat halal dunia.

Pertama Indonesia memiliki modal religious dan demografi di mana Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbesar dunia.

Kedua, kata dia, Indonesia memiliki modal sosial dan kultural. Hal ini ditandai dengan munculnya trend gaya hidup halal, kreativitas membuat aneka produk, kekayaan kuliner, produk unggulan dan khas daerah.

“Saya akan terus mendorong supaya pengusaha terus menggunakan label halal pada setiap produknya. Karena sertifikasi halal itu dapat memperjelas kita semua bahwa yang kita beli dan kita jual adalah produk yang dijamin kehalalannya dan berkualitas,” ungkapnya.