BERITALEGISLATIF

Kebijakan Subsidi Minyak Goreng, Komisi XI DPR RI: Bukti Menko Airlangga Respon Kebutuhan Masyarakat

0
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Anetta Komarudin.

Berita Golkar – Kucuran anggaran Rp 3,6 triliun untuk menyubsidi harga minyak goreng di pasaran merupakan wujud kepekaan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat.

“Kebijakan ini membuktikan Bapak Airlangga sangat sensitif dalam merespons kebutuhan masyarakat di tengah pandemi,” ucap Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin kepada wartawan, Kamis (6/1).

Dengan adanya suntikan dana Rp 3,6 triliun untuk menyubsidi minyak goreng di pasaran, akan berdampak stabilisasi ekonomi. Diharapkan konsumsi masyarakat juga tetap terjaga.

“Harapannya, konsumsi rumah tangga bisa terus terjaga karena sangat penting untuk menopang keberlanjutan pemulihan ekonomi,” katanya.

Menyambut kebijakan pemerintah ini, Puteri meminta kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mendukung dengan menyiapkan pendanaan guna menutup selisih harga minyak yang saat ini Rp18 ribu (per liter) ke Rp14 ribu (per liter), serta PPN dan biaya surveyor yang independen.

Baca Juga :  Musda Empat Kali Ditunda, Golkar NTB Tekor

“Kebijakan ini perlu kita dukung supaya bisa segera terealisasi guna mendukung penyediaan pangan murah di masyarakat,” tandasnya.