LEGISLATIF

Ketua Komisi III DPRD Gunung Mas Minta Pemkab Sosialisasikan Program Beasiswa KGP

0
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Iceu Purnamasari.

Berita Golkar – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Iceu Purnamasari meminta pemerintah kabupaten melalui perangkat daerah terkait, agar gencar mensosialisasikan persyaratan penerima beasiswa Kartu Gunung Mas Pintar (KGP).

Sosialisasi harus gencar dilakukan, mengingat masih dijumpai sejumlah masyarakat yang belum mengetahui secara rinci syarat-syarat penerima beasiswa KGP, ucapnya saat dihubungi di Kuala Kurun, Kamis (9/3/23).

“Saat pelaksanaan reses kelompok di daerah pemilihan I pada akhir Januari 2023 lalu, tepatnya di Kecamatan Sepang, masih ada yang belum mengetahui secara rinci syarat-syarat penerima beasiswa KGP,” sambungnya.

Baca Juga :  Jelang Malam Pergantian Tahun, Khemal Nasery Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas

Saat itu ada masyarakat yang menanyakan terkait syarat penerima beasiswa KGP, yakni penerima beasiswa harus kelahiran Gunung Mas.

DPRD Gunung Mas beserta perwakilan perangkat daerah terkait langsung meluruskan kesalahan informasi tersebut.

Dia menyebut, pada dasarnya KGP adalah bantuan biaya pendidikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar dalam bidang pendidikan, yang diberikan secara personal berupa kartu kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu.

Peserta didik yang dimaksud di sini mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. KGP disediakan oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan salah satu bank.

Adapun persyaratan untuk memperoleh KGP yakni  masuk dalam kategori keluarga tidak mampu yang terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT), sebagai siswa aktif yang terdaftar di sistem data pokok pendidikan, memiliki surat keterangan tidak mampu, serta berdomisili dan memiliki kartu keluarga Gunung Mas.

Baca Juga :  Khemal Nasery Dorong Para Pelaku UMKM Manfaatkan Medsos Optimalkan Promosi Produk

“Jadi syaratnya itu berdomisili dan memiliki kartu keluarga Gunung Mas, bukan kelahiran Gunung Mas. Ini yang harus diluruskan di masyarakat,” kata politisi Partai Golkar ini.

Berkaca dari hal tersebut, dia meminta kepada Pemkab Gunung Mas melalui perangkat daerah terkait agar gencar menyosialisasikan syarat-syarat penerima beasiswa KGP, supaya tidak terjadi kesalahan informasi di tengah masyarakat.

Nantinya DPRD Gunung Mas juga akan ikut menyosialisasikan syarat-syarat penerima beasiswa KGP kepada masyarakat.

Dengan demikian diharap KGP tepat sasaran dan tidak ada generasi muda Gunung Mas yang putus sekolah karena kekurangan biaya.