LEGISLATIF

Khawatir Buat Pinjol, Legislator Golkar: Waspada Caleg Gadungan Minta KTP

0
Anggota DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni.

Berita Golkar – Momentum Pemilu 2024, disinyalir dimanfaatkan kelompok tertentu yang mengatasnamakan calon legislatif (caleg) untuk meminta data kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal itu patut diwaspadai, karena data kependudukan tersebut, dikhawatirkan untuk persyaratan pinjaman online (pinjol).

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni, Rabu (15/11/2023).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal itu, mengaku mendapatkan sejumlah keluhan dari masyarakat yang datanya telah diserahkan oleh caleg gadungan itu.

“Jadi, orang itu mengaku caleg dari partai tertentu. Mereka meminta KTP untuk mengaktifkan aplikasi. Warga mendapatkan kompensasi berupa minyak goreng 1 liter,” kata pria yang akrab disapa Jeni itu.

Baca Juga :  Tak Ada Ridwan Kamil, Golkar Hanya Ajukan Airlangga Hartarto Cawapres Prabowo

Ia menjelaskan, awalnya caleg tersebut mengumpulkan masyarakat untuk diberikan bantuan minyak goreng. Namun, syaratnya harus mendaftar di aplikasi dengan menggunakan KTP di handphone masing-masing.

Bahkan, KTP itu difoto untuk dilampirkan dalam aplikasi tersebut. Setelah aktif, ada pemberitahuan mendapatkan uang Rp 25 ribu.

“Sebagai ganti dari uang yang ada diaplikasi, warga mendapatkan minyak goreng 1 liter. Tapi, yang mencurigakan pin masuk aplikasi tidak diberikan,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Jeni khawatir bahwa masyarakatnya dibohongin, karena foto KTP dan data kependudukan lainnya, bisa dijadikan syarat untuk pinjol.

Baca Juga :  Nurul Arifin: Ekonomi Digital dalam Masa Pandemi Telah Mengubah Kebiasaan Masyarakat

Hal itu bisa merugikan nasyarakat, karena nantinya yang ditagih untuk membayar cicilan pinjam, yakni pemilik KTP. Padahal, orang tersebut tidak merasa mengajukan pinjol.

“Sampai saat ini belum ada yang mengeluh, tapi harus diwaspadai. Banyak kejadiaan orang diminta KTP, ujung-ujungnya berurusan dengan pinjol,” jelasnya.

Ditambahkan, kecurigaan itu semakin terang saat warga lainnya juga mendapati orang yang sama, tapi dengan seragam partai lainnya. Jika memang seorang caleg, harusnya konsisten dengan satu parpol.

“Sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami menghimbau untuk tidak sembarangan memberikan KTP kepada orang yang tidak dikenal,” pungkasnya.