LEGISLATIF

Lewat Dana Aspirasi, Gandung Salurkan Alat Memasak Berbasis Listrik ke Ribuan Warga DIY

0
Penyerahan bantuan alat memasak berbasis listrik aspirasi anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman, Rabu (10/01/2024).

Berita Golkar – Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman bersama mitra Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI mengadakan kegiatan Sosialisasi Isu Strategis Sub Sektor Ketenagalistrikan dan Pendistribusian Alat Memasak Berbasis Listrik untuk Rumah Tangga Kota Yogyakarta di Hotel Tjokro Style, Jalan Menteri Supeno Yogyakarta, Rabu (10/1/2024).

Dalam kesempatan tersebut dibagikan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) secara gratis kepada ratusan warga/rumah tangga di Kemantren Umbulharjo Yogyakarta.

Kegiatan ini merupakan aspirasi Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman untuk warga Kota Yogyakarta.

Turut mendukung PT PLN yang melakukan validasi data penerima AML dan PT Pos dalam hal pendistribusiannya.

Gandung Pardiman menuturkan, untuk tahun 2023, jumlah penerima program AML se DIY sebanyak 6.435 rumah tangga. Dari jumlah itu, Kota Yogyakarta mendapat kuota 1.027 rumah tangga.

Baca Juga :  Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Dave Laksono: Golkar Yakin MK Beri Putusan Terbaik

Kemantren Umbulharjo sebanyak 686 dan Kelurahan Sorosutan sebanyak 381 rumah tangga.

Untuk mengefektifkan pendistribusian AML, Gandung Pardiman yang sekaligus sebagai Ketua DPD Partai Golkar DIY melibatkan para Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) baik DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota.

“Kota Yogyakarta kita prioritaskan, karena disini kita punya Yayasan Gandung Pardiman Center (GPC) selaku Direktur Yayasan GPC Kota Yogya yaitu Ahmad Aribawa yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat. Saya berharap ke depan, jumlah rumah tangga di Kota Yogyakarta yang mendapatkan AML ini bisa semakin banyak, dan program ini bisa terus berkelanjutan,” katanya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan MP Dwi Nugroho mengatakan, kriteria penerima AML adalah pelanggan PLN golongan tarif rumah tangga dengan daya 450 VA-1.300 VA.

Adapun spesifikasi AML berkapasitas 1,8-2,2 liter yang bisa digunakan untuk menanak nasi, menghangatkan dan mengukus. AML berstandar SNI dan bersertifikat TKDN serta berlabel tanda hemat energi.

Baca Juga :  Golkar Jateng: Doktrin Kekaryaan jadi Strategi Tambah Suara

Ahmad Aribawa selaku Pemerhati Penyaluran Bantuan Sosial pada Masyarakat sekaligus Direktur Yayasan GPC Kota Yogyakarta menyambut baik program pembagian ALM untuk rumah tangga.

Menurutnya, program ini akan mengurangi penggunaan gas elpiji untuk memasak. Selain itu, memasak dengan AML biayanya lebih murah, dan energi listrik lebih bersih, sehingga menurunkan emisi CO2.

“Dengan pembagian AML gratis ini, warga jadi lebih hemat, uang yang semula dialokasikan untuk membeli alat masak listrik bisa dialihkan untuk kebutuhan lainnya. Semoga AML ini memberi manfaat jangka panjang,” katanya.

Lurah Sorosutan Muhammad Zulazmi mengatakan, pihaknya bersama perangkat kelurahan memastikan pembagian AML sudah tepat sasaran sesuai dengan kriteria, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Sutini, warga Kelurahan Sorosutan merasakan banyak manfaat dari AML yang bisa digunakan untuk menanak nasi, menghangatkan dan mengukus.

“Terima kasih Pak Gandung yang sudah memberi kami alat memasak listrik, biaya menanak nasi jauh lebih murah dan lebih bersih,” pungkas Muhammad Zulazmi.