EKSEKUTIF

Menko Airlangga Apresiasi Capaian Akreditasi Substantial Equivalent Insinyur Indonesia dari Washington Accord

0
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Berita Golkar – Memegang peranan penting dalam pembangunan Indonesia, Pemerintah terus mendukung penuh pengembangan profesi insinyur di Indonesia dan menginisiasi Indonesian Accreditation Board for Engineering Education (IABEE) yang merupakan Badan Tetap dalam organisasi Persatuan Insinyur Indonesia (PII).

Dalam sidang tahunan International Engineering Alliance Meeting yang digelar pada 11-15 Juni 2023 di Taichung, Taiwan, sebuah torehan baru berhasil dicapai oleh PII/IABEE yang telah berhasil dikukuhkan dan diakui kesetaraan substansialnya oleh Washington Accord.

“Capaian ini merupakan milestone yang luar biasa bagi para insinyur Indonesia. Dengan adanya pengakuan ini, SDM Indonesia diakui dan mampu bersaing dikancah internasional karena sarjana bidang keteknikan yang sudah mendapatkan sertifikasi profesi insinyur dari PII/IABEE substantial equivalent dengan negara-negara anggota Washington Accord lainnya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang memberikan apresiasi atas akreditasi yang dicapai oleh PII/IABEE, Kamis (15/06).

Baca Juga :  Ribuan Warga Ramaikan Jalan Sehat Golkar Lampung Utara

Washington Accord mengukuhkan secara aklamasi status Full Signatory bagi PII/IABEE dengan hak keanggotaan penuh dan pengakuan kesetaraan substansial (substantial equivalent) yang berlaku secara retroaktif sejak 2021.

Dengan pengukuhan ini, maka sarjana yang dihasilkan oleh program studi yang terakreditasi oleh IABEE mulai tahun 2021 diakui “substantially equivalent” dengan lulusan program studi yang diakreditasi oleh negara anggota Washington Accord lainnya dalam memenuhi persyaratan untuk mempersiapkan lulusan memasuki praktik keinsinyuran.

Baca Juga :  Airlangga Hartarto Apresiasi UGM Temukan Alat Uji Covid-19

Dengan kata lain, lulusan dari suatu program terakreditasi di salah satu negara penandatangannya akan diakui memenuhi syarat dan kriteria akademis yang setara dengan negara-negara penandatangan lainnya.

Daftar negara-negara yang tergabung dalam Washington Accord yakni USA, Canada, Inggris, Australia, Irlandia, New Zealand, Hong Kong, South Africa, Japan , Singapore, Malaysia, Korea, Taiwan, Rusia, India, Sri Lanka, Turki, Pakistan, Bangladesh, Cina, Filipina, Peru, Costa Rica, Mexico, Chile, Indonesia, Thailand, Myanmar, Saudi Arabia.

“Adanya pengakuan ini juga membuktikan bahwa kualitas SDM Indonesia semakin baik. Pemerintah akan terus mendorong upaya-upaya pengembangan profesi, tidak hanya profesi insinyur, tetapi juga profesi lainnya, untuk melahirkan SDM dalam negeri yang memiliki daya saing tinggi di kancah global,” pungkas Menko Airlangga.