BERITAEKSEKUTIF

Menko Perekonomian Airlangga Minta Presiden Tetapkan Dua RUU Prioritas Tahun Ini

0
Foto - Airlangga Hartarto Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan juga sebagi Ketua Umum Partai Golkar/NET

Berita Golkar – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Wakil Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Airlangga Hartarto meminta dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menetapkan dua rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam RUU prioritas pada 2021.

Dua rancangan aturan yang dimaksud adalah RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal dan RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.

“Komite TPPU meminta dukungan Bapak Presiden atas penetapan dua RUU yang dapat memperkuat rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT),” ungkap Airlangga dalam Pertemuan Koordinasi Tahunan Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT, Kamis (14/1).

Baca Juga :  DPD Golkar Lombok: Kader Harus Patuhi Aturan Organisasi

Sementara, Airlangga menyatakan Komite TPPU telah menetapkan lima strategi nasional 2020-2024 untuk mencegah dan memberantas ancaman TPPU dan TPPT. Pertama, meningkatkan kemampuan sektor privat untuk mendeteksi indikasi atau potensi TPPU dan TPPT.

Kedua, meningkatkan upaya pencegahan terjadinya TPPU dan TPPT dengan memperhatikan penilaian risiko. Ketiga, meningkatkan efektivitas pemberantasan TPPU dan TPPT dengan memperhatikan penilaian risiko.

Keempat, mengoptimalisasi asset recovery dengan memperhatikan penilaian risiko. Kelima, meningkatkan efektivitas sanksi dalam rangka mendisrupsi aktivitas terorisme, organisasi teroris, dan aktivitas proliferasi senjata pemusnah massal.

Baca Juga :  Sesi Dialog 3G, Menko Airlangga Ungkap Tujuan Indonesia pada Presidensi G20

“Kami memahami bahwa ketentuan mengenai pengawasan berbasis risiko, telah diatur dalam peraturan masing-masing kementerian atau lembaga, karena itu tinggal dijalankan dengan konsekuen,” jelas Airlangga.

Sementara, Airlangga berharap Komite TPPU dapat ikut serta membantu pemulihan ekonomi nasional pasca dihantam pandemi Covid-19. Komite TPPU, kata dia, bisa ikut mengawal dan memonitor program-program pemulihan yang telah ditetapkan pemerintah agar tak disalahgunakan.

“Sinergitas dari sisi pencegahan dan pemberantasan telah diupayakan oleh Komite TPPU, salah satunya dengan melibatkan sektor privat pada 2020,” pungkas Airlangga.