BERITADPD GOLKAR

Musda ke-VI Golkar Bangkep, Terdapat 2 Nama Yang Diramaikan

0
Ilustrasi - Partai Golkar

Berita Golkar – DPD Partai Golkar Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dijadwalkan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI di Graha KNPI Bangkep, Jumat (14/8/2020).

Ketua Panitia Musda, Arkam Supu mengungkapkan, dua nama diwacanakan siap menduduki tampuk kepemimpinan DPD Golkar Bangkep periode selanjutnya.

Arkam sapaan akrab Arkam Supu menyebut, untuk sementara di internal partai, sudah ada dua nama kandidat yang digadang-gadang akan ikut mewarnai suksesi kali ini. Kedua kandidat itu, diantaranya Ketua DPD Golkar saat ini, Moh Risal Arwi dan Anggota Komisi II DPRD Bangkep, Ferdy Godianto Mustan.

Baca Juga :  Musim Kemarau di Cianjur, Golkar Jawa Barat Beri Air Bersih Gratis ke Masyarakat

“Kalau cuma dengar-dengar, berdasarkan wacana yang ada di internal kita, selain ketua, Mohammad Risal Arwi dan Ferdi Godianto Mustan,’’ sebut Arkam saat ditemui di sela-sela kesibukannya di sekretariat DPD Partai Golkar, Rabu (12/8/2020).

Lebih lanjut, mantan anggota legislatif Bangkep periode 2014-2019 itu, menjelaskan, setiap anggota partai mempunyai hak untuk mencalonkan diri.

Dan pendaftaran calon akan tetap dibuka sampai sidang paripurna ke tiga, setelah tata tertib musda disahkan pada sidang paripurna kedua.

Meski demikian kata Arkam, setiap kandidat tentu akan diperhadapkan dengan sejumlah kriteria Calon sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai.

Persyaratan itu yang nantinya akan menjadi barometer layak tidaknya seorang anggota mencalonkan diri sebagai kandidat dalam musda.

Baca Juga :  Rapimda Golkar Lumajang Usung Airlangga Hartarto Capres 2024

“Misalnya, seorang calon ketua harus pengurus aktif minimal selama lima tahun. Tidak pernah ada kasus di internal partai. Mendapat dukungan minimal tiga puluh persen dari hak pilih, itu diantaranya” jelas Arkam

Selain itu, Arkam menambahkan, untuk hak pilih, DPD Partai Golkar Bangkep saat ini terhitung ada 14 suara dengan rincian, 12 orang Pimpinan Kecamatan (PK), 1 orang Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), dan 1 orang komisioner.

“Sebenarnya ada 17 hak pilih, jika Soksi sempat terbentuk, tapi karena belum terbentuk sehingga saat ini hanya ada 14,’’ tutup Arkam.

Sumber