LEGISLATIF

Perbaikan Jalan di Desa Wanasari Karawang, Golkar: Bersumber dari ABPD I Jabar

0
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Sri Rahayu Agustina.

Berita Golkar  – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar Hj. Sri Rahayu Agustina, SH sapaan akrabnya Mak Sri, telah berhasil mewujudkan aspirasi rakyat yang mendambakan perbaikan jalan rusak, di jalan Desa Wanasari Kecamatan Telukjambe Barat, Senin (21/08/2023).

Tak tanggung-tanggung tahun 2023 ini, jalan provinsi langsung bisa diperbaiki dengan anggaran dari Pemprov Jawa Barat.

Pengalokasian anggaran itu tidak terlepas dari peran sentral Mak Sri yang sejak awal usulan, hingga penetapan anggaran oleh eksekutif dan legislatif terus mendapatkan kawalan.

Baca Juga :  Menko Perekonomian Airlangga: Silakan Halal Bihalal, Tapi Tetap Disiplin Prokes

Alhasil, politisi asli kelahiran Kabupaten Karawang ini mampu merealisasikannya dan jalan rusak tersebut akhirnya diperbaiki tahun ini.

“Alhamdulillah dana pemeliharaan jalan di Desa Wanasari tahun ini sudah dapat diserap tahun ini. Sumbernya dananya berasal dari Dinas Penataan Ruang Pemprov Jabar. Terwujudnya dana ini berkat peran semua pihak, terutama masyarakat wanasari yang mendambakan jalan yang nyaman dan baik untuk dipergunakan,” kata Sri.

Sri pun merasakan betul kegelisahan hati masyarakat pengguna jalan, terkait jalan rusak ini.

Baca Juga :  Kalah 0-2 Dari Timnas Argentina, Menpora Dito Beri Tanggapan

Luapan itu pun bisa terlihat dari pernyataan di media online.

Hal itu sangat wajar disuarakan, agar aspirasi itu segera mendapatkan perhatian dari pemerintah atau pemangku kebijakan atau kepentingan lainnya.

“Jalan provinsi yang rusak itu bukan hanya terjadi di ruas jalan desa wanasari, tapi juga di berbagai wilayah di Jawa Barat,” katanya.

“Dan tentunya masih banyak lagi jalan rusak lainnya di Jabar. Masyarakat harus memaklumi untuk saat ini belum seutuhnya dikabulkan, mengingat kondisi keuangan pemerintah masih belum stabil pasca dihantam Pandemi Covid-19 selama dua tahun lamanya,” tambahnya.