BERITALEGISLATIF

Rudy Mas’ud Meminta Wilayah Penyangga IKN juga Mendapat Perhatian Khusus

0
Anggota Komisi III DPR-RI, Dapil Kalimantan Timur, H. Rudy Mas'ud.

Berita Golkar – Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR RI berencana mengesahkan RUU IKN menjadi UU pada pekan depan, tepatnya Selasa (18/1).

Wakil Ketua Pansus RUU IKN DPR, Saan Mustopa, mengatakan ibu kota baru mencakup beberapa masalah antara lain soal sosok kepala daerah hingga waktu perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Proses RUU IKN kini sudah masuk pembahasan oleh timus. Selanjutnya, pembahasan RUU IKN akan dilanjutkan ke tim sinkronisasi (timsin).

Baca Juga :  Pengelolaan Sampah yang Baik, Golkar: Bisa Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Anggota Komisi III DPR-RI, Dapil Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud menyebut program pembangunan IKN sudah berlangsung dengan cukup baik, hanya tinggal menunggu pengesahan RUU IKN dan pelaksanaan pembangunan nantinya.

“InsyaAllah kalau semua lancar, tanggal 18 Januari 2022 ini akan disahkan landasan hukum pembangunan IKN. Saya minta doanya kepada masyarakat Kalimantan Timur agar RUU IKN bisa diproses tanpa hambatan yang berarti,” ujar Rudy Mas’ud, Selasa (11/01).

Politisi muda alumni SMA Negeri 2 Balikpapan itu juga menyinggung Provinsi Kaltim sebagai penyangga IKN agar tidak dilupakan dan diberi perhatian khusus.

“IKN nanti kan tidak dipimpin oleh Gubernur Kaltim, tapi dipimpin oleh Kepala Otorita IKN. Artinya Kaltim tidak lantas menjadi provinsi istimewa secara status, melainkan jadi penyangga ibu kota Negara. Nah, yang masyarakat Kaltim harapkan adalah pembangunan IKN juga harus berdampak pada Kaltim sebagai penyangganya. Supaya SDM dan ekonomi Kaltim juga bisa menjadi berkembang dengan baik,” ungkap Rudy Mas’ud.

Baca Juga :  Menko Airlangga: Pemerintah Optimalkan Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga Minyak Goreng

“Intinya pembangunan IKN jalan, pembangunan Kaltim juga harus mendapat support dari Pemerintah Pusat,” lanjut legislator Partai Golkar itu.

Berdasarkan data di situs resmi DPR, dpr.go.id Pansus RUU IKN DPR diketahui telah menggelar rapat sebanyak 11 kali dengan berbagai pakar dan pemangku kepentingan sejak 7 Desember hingga 15 Desember 2021.