BERITALEGISLATIF

Evaluasi Pelaksanaan PTM, Hetifah Sjaifudian: Beri Sejumlah Catatan

0
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian.

Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian memberikan sejumlah catatan evaluasi dua pekan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Ia menilai beberapa satuan pendidikan masih lalai dengan protokol kesehatan (prokes).

“Saya masih menemukan beberapa sekolah yang tidak menerapkan Prokes secara penuh, baik karena kurangnya sarana prasarana maupun murni kelalaian,” ujar Hetifah dalam keterangannya, dikutip Selasa, (18/1/2022).

Ia menyebut masih banyak terjadi kerumunan ketika penjemputan murid oleh orang tua. Peserta didik juga sering membuka masker ketika guru keluar kelas. Selain itu, karena keterbatasan luas ruangan, tidak semua sekolah menerapkan jaga jarak yang ideal di kelas.

Baca Juga :  Resmi Pimpin DPD Golkar Kota Sukabumi Jona Arizona Pada Priode 2020 - 2025

“Juga, tidak semua sekolah mampu menerapkan check in aplikasi PeduliLindungi,” ujar politikus Golkar itu.

Hetifah juga menemukan ada pemerintah daerah (Pemda) yang belum melaksanakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri secara penuh dengan berbagai pertimbangan. Ia menekankan, Pemda berperan penting dalam implementasi aturan yang diterbitkan pemerintah pusat.

“Walau SKB 4 Menteri sudah mewajibkan sekolah untuk langsung melaksanakan PTM, namun jika SK Provinsi/Bupati/Walikota belum keluar, maka sekolah tersebut tetap tidak bisa laksanakan PTM,” ucapnya.

Baca Juga :  Pembentukan KIB Berhasil jadi "Game Changer" 2022

Ia mengatakan, temuan kasus covid-19 pada sekolah di DKI Jakarta harus jadi pengingat bagi daerah lain. Disiplin protokol kesehatan selama PTM harus benar-benar dijalankan.

“Saya juga mendorong agar Satgas Covid-19 setempat lebih aktif menggalakkan tes antigen acak di beberapa sekolah. Jangan menunggu laporan baru berhati-hati,” tegasnya.

Ia menyebut PTM tak bisa dielakkan mengingat dampak negatif yang dialami dunia pendidikan selama 1,5 tahun pembelajaran jarak jauh (PJJ). Meski demikian, PTM masih memerlukan berbagai perbaikan demi memutus rantai penyebaran covid-19 di Indonesia.