LEGISLATIF

Misbakhun Minta OJK Buka Data Konglomerasi ‘Fintech’

0
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun.

Berita Golkar – Anggota Komisi XI Fraksi Partai Golkar DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai terdapat masalah mengenai konglomerasi di perusahaan financial technology atau fintech.

Ia menduga pemilik modal menggunakan orang lain untuk menjalankan fintech yang tak hanya menyediakan pinjaman dana, tetapi juga sistem pembayaran.

Misbakhun menyebut, tidak kurang dari 103 fintech saat ini terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perinciannya, 95 fintech konvensional dan 8 syariah.

“Masalah fintech ini sebenarnya bukan hanya peer to peer lending, tetapi ada yang sifatnya payment system. Ini bagaimana?” ujar Misbakhun dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Ketua OJK di Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga :  Ramadan 1444H, Cen Sui Lan Bagikan Beras ke Masyarakat di Kota Batam

Legislator dapil Jawa Timur ini menegaskan, harus ada pengawasan terintegrasi terhadap payment system tersebut.

Ia juga mengaku ingin mengetahui data tentang konglomerasi di sektor keuangan. Misbakhun meminta OJK membuka data pemilik bank, status banknya sebagai perusahaan terbuka atau tidak, dan juga soal manajer investasinya.

“Dia punya perusahaan efek apa dan memperdagangkan saham siapa saja?” tanyanya.

Menurut politisi Partai Golkar itu, hal tersebut penting dibuka ke publik. Hal itu perlu dilakukan agar semuanya transparan.

Baca Juga :  Muhidin Mohamad Said Minta OJK Mitigasi Ketat Kenaikan Gagal Bayar Kredit

Hal tersebut menjadi penting, terkait siapa yang dipasang sebagai pemegang saham dan siapa yang dipasang sebagai pengelola.

Misbakhun juga mencontohkan persoalan Kresna Life. Pada Juni 2021, Mahkamah Agung (MA) memutus perusahaan asuransi jiwa itu pailit.

“Saya minta ada pihak yang bertanggung jawab terhadap masalah Kresna ini,” tandas eks ASN Ditjen Pajak tersebut.

Dia pun membeberkan sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan Kresna Group, antara lain, Danasupra Danasupra Erapacific yang kini dibekukan OJK, M Cash, dan NFC Indonesia.

Dia menyebut hal itu sebagai skema yang luar biasa. “Ini another Jiwasraya. Bedanya Jiwasraya kepunyaan pemerintah, kalau ini (Kresna) punya swasta,” tutupnya.