Berita Golkar – Anggota Komisi III DPR fraksi Golkar Supriansa mendorong agar oknum aparat jika terlibat sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terlibat dilaporkan ke polisi.
Sehingga, kata dia, oknum tersebut bisa diproses hukum.
“Kalau memang ada yang mengetahui dengan jelas siapa yang menjadi beking dibalik tindak pidana perdagangan orang ya dilaporkan saja kepada aparat penegak hukum,” kata Supriansa saat dihubungi terpisah.
Menurut Supriansa, oknum aparat yang diduga terlibat juga bisa dilaporkan ke atasannya. Sehingga, kata dia, oknum tersebut bisa diproses.
“Apalagi jika ada oknum aparat yang terlibat dalam praktik TPPO ya laporkan saja kepada atasannya. Sehingga bisa diproses hukum dan etika,” jelasnya.
Lebih lanjut, Supriansa mendorong agar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini diusut tuntas. Termasuk, tambahnya, aktor intelektualnya.
“Iya harus diusut tuntas dan seret semua pihak yang terlibat termasuk intelektual dadernya dan terutama yang siapa yang mendapatkan manfaat dengan adanya praktik TPPO,” tuturnya.
Sebelumnya, BP2MI mengungkapkan sindikat perdagangan orang tak tersentuh selama bertahun-tahun.
Keberadaan mereka tak tersentuh hukum lantaran dibekingi oknum aparat mulai dari TNI/Polri hingga kementerian dan lembaga, termasuk oknum BP2MI sendiri.